MUSYAWARAH DESA KHUSUS PEMBENTUKAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH
Hari/Tanggal: Selasa,06 Mei 2025
Waktu: 13.00 – 17.00 WIB
Tempat: Balai Desa Gedung Wani Timur
Pimpinan Rapat: Kepala Desa Gedung Wani Timur (Bpk.Wakid Lukman SP.di)
Peserta: Perwakilan warga desa, tokoh masyarakat, perangkat desa, calon anggota koperasi (±84 orang)
Agenda Musyawarah:
- Pembukaan
- Sambutan Kepala Desa
- Pemaparan konsep dasar koperasi
- Diskusi dan tanya jawab
- Pembentukan panitia pendiri koperasi
- Penentuan nama koperasi
- Penutup
Hasil Musyawarah:
- Nama koperasidisepakati: Koperasi Desa Merah Putih GEWANTI
- Tujuan pendirian: Meningkatkan kesejahteraan ekonomi warga desa melalui kegiatan usaha dagang, dan pertanian.
- Panitia Pengurus Koperasiditetapkan sebagai berikut:
- Ketua: Bpk. Ahmad Nur Hasan
- Wakil Ketua : Bpk. Arif
- Sekretaris: Bpk. Agus Sulistiono
- Bendahara: Ibu. Rohwidayati
- Waka Bid. Usaha: Ibu Agus Triani
- Anggota: Perwakilan 5 dusun
- Pengawas Koperasi ditetapkan sebagai berikut:
- Bpk. Wakid Lukman
- Bpk.Tarsino
- Bpk.Roji
- Rencana tindak lanjut:
- Penyusunan AD/ART koperasi
- Pengumpulan data calon anggota koperasi
- Pengurusan legalitas ke Dinas Koperasi dan UKM
- Pelaksanaan Rapat Anggota Pertama (RAT)
Penutup:
Musyawarah ditutup dengan harapan koperasi ini dapat menjadi wadah bersama untuk memajukan perekonomian Desa Merah Putih secara mandiri dan berkelanjutan.