PENILAIAN DESA BERKINERJA BAIK DALAM KONVERGENSI PENCEGAHAN PENURUNAN STUNTING
1. Latar Belakang
Stunting merupakan salah satu masalah gizi kronis yang menjadi prioritas nasional. Upaya percepatan penurunan stunting dilakukan melalui pendekatan konvergensi, yaitu integrasi program lintas sektor di tingkat pusat hingga desa. Desa memiliki peran kunci sebagai ujung tombak pelaksanaan intervensi.
2. Tujuan Penilaian
-
Mengidentifikasi desa-desa yang menunjukkan kinerja baik dalam pelaksanaan konvergensi penurunan stunting.
-
Memberikan apresiasi dan umpan balik kepada desa.
-
Mendorong replikasi praktik baik di desa lain.
3. Indikator Penilaian
Penilaian didasarkan pada 8 aksi konvergensi, ditambah beberapa indikator kinerja tambahan. Indikator umum yang digunakan antara lain:
A. Perencanaan dan Penganggaran
B. Kelembagaan dan Keterlibatan Masyarakat
-
Pembentukan dan berfungsinya Tim Konvergensi Stunting di desa.
-
Keterlibatan kader pembangunan manusia (KPM), bidan desa, dan posyandu.
C. Intervensi Spesifik dan Sensitif
-
Pelaksanaan layanan posyandu secara rutin.
-
Pemantauan pertumbuhan dan perkembangan anak.
-
Penyediaan akses air bersih dan sanitasi.
D. Akses Informasi dan Edukasi
E. Pelaporan dan Evaluasi
4. Metodologi Penilaian
-
Survei dokumen: review terhadap RPJMDes, RKPDes, APBDes, laporan kegiatan, dan data stunting.
-
Observasi lapangan: kunjungan ke posyandu, rumah warga, dan fasilitas desa.
-
Wawancara: dengan kepala desa, KPM, kader posyandu, ibu balita.
-
Penilaian skor: tiap indikator diberikan bobot, dan desa dinilai berdasarkan total skor.
5. Kategori Penilaian
6. Tindak Lanjut
-
Penghargaan bagi desa berprestasi (misalnya piagam, insentif dana desa, pelatihan).
-
Pendampingan lanjutan bagi desa yang masih berkinerja rendah.
-
Dokumentasi dan diseminasi praktik baik.