Pada Hari Minggu, 20 Juli 2025 Acara Peresmian Pembukaan Gedung Posyandu Kenanga 4 di Dusun 4 Desa Gedung Wani Timur Kecamatan Marga Tiga Kab. Lampung Timur , acara tersebut dihadiri oleh BPK. Wakid Lukman S.P.di selaku Kepala Desa Gedung Wani Timur, Aparatur Desa, seluruh kader Posyandu, Bidan desa beserta warga sekitar.
"Gedung Posyandu" adalah bangunan atau fasilitas yang digunakan untuk kegiatan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu). Posyandu adalah layanan kesehatan berbasis masyarakat di Indonesia yang bertujuan untuk memberikan pelayanan kesehatan dasar, terutama bagi ibu hamil, bayi, balita, remaja, PUS dan lansia.
Fungsi Gedung Posyandu:
Tempat pelayanan kesehatan seperti imunisasi, penimbangan balita, pemberian makanan tambahan, dan pemeriksaan kehamilan.
Pusat edukasi bagi masyarakat mengenai kesehatan, gizi, dan perawatan keluarga.
Tempat pertemuan kader dan tenaga kesehatan untuk perencanaan kegiatan.
Fasilitas pendukung program pemerintah seperti stunting, keluarga berencana (KB), dan posbindu lansia.
Harapan dari Kepala Desa dengan dibangunnya Gedung Posyandu di dusun 4 ini, "smoga seluruh warga disekitarnya antusias serta rajin menghadiri dan mengikuti kegiatan yang diadakan di Posyandu ILP disetiap bulannya, dan smoga warga Desa Gedung Wani Timur senantiasa diberikan kesehatan".